BOGOR. Wali Kota Bogor, Bima Arya menjadi narasumber dalam video conference Percepatan Penerbitan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang diikuti oleh 75 kabupaten/kota dari 15 provinsi di Indonesia yang belum memiliki peraturan daerah (Perda) KTR.
Ia berbagi kisah sukses dan pesan kunci dalam implementasi KTR di Kota Bogor, untuk berbagai apa yang telah dilakukan dan sedang dilakukan dan terus akan dilakukan di Kota Bogor mengenai lima kunci tentang pengendalian tembakau.
Dalam kisah sukses dan pesan kunci dalam implementasi KTR di Kota Bogor Bima Arya menyampaikan lima pesan kunci yakni, kemauan politik, regulasi, implementasi, basis data yang kuat, kolaborasi dan jaringan.
Political will atau kemauan politik merupakan faktor yang menjadi dasar utama.
“Tidak hanya eksekutif tapi juga DPRD, jadi eksekutif dan legislatif harus kuat politiknya,” ujarnya di Balai Kota Bogor, Rabu (23/11/2022).
Selanjutnya adalah regulasi yang menjadi payung hukum harus memiliki poin-poin penting yang kuat, sehingga kata Bima Arya, Pemkot Bogor bersama DPRD merumuskan berbagai revisi dan mengawal serta terus melakukan evaluasi.
Dari sisi pengawasan, dan bentuk implementasi, Kota Bogor memiliki pasukan khusus yang tugas utamanya adalah berkeliling ke semua tempat.
“Pemukiman, warung, minimarket, ruang publik, instansi, ke semuanya yang ada dalam tim itu, polisi, jaksa, hakim, Satpol PP Dinkes, camat dan lurah. Jadi kalau ada yang ketahuan melanggar langsung kita denda,” tegasnya.
Faktor kunci yang keempat adalah database yang valid dengan melakukan survei untuk terus melakukan pemetaan rutin.