Kapolri Resmi Lantik Irjen Syahardiantono Jadi Kadiv Propam

“Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” sambungnya.

Mutasi itu tertera pada ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis (4/8).

Sumber :https://news.detik.com/berita/d-6223340/kapolri-resmi-lantik-irjen-syahardiantono-jadi-kadiv-propam.

Baca Juga  Bima Arya Datangi Sejumlah Lokasi Bencana, Pastikan Evakuasi, Tanggap Darurat dan Mitigasi Bencana

Pos terkait