DUMAI. Operasi Laut Interdiksi Terpadu dengan Sandi Purnama (Gempur Peredaran Narkoba Bersama) resmi ditutup di Dermaga TNI AL, Dumai, Provinsi Riau, Selasa, 23 Agustus 2022. Operasi bersama yang melibatkan BNN RI beserta mitra kerjanya seperti TNI, Korpolairud Baharkam Polri, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub serta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP berjalan dengan lancar.
Kerja sama BNN RI dengan stakeholder terkait membuahkan hasil berupa pengungkapan 3 kasus beserta barang bukti sabu seberat 177,4 kg dan ekstasi sebanyak 19.700 butir serta diamankan 7 tersangka (satu orang diantaranya meninggal dunia). Adapun hasil pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada saat praoperasi dan pada saat operasi laut berlangsung.
Pada masa praoperasi Laut Interdiksi Terpadu digelar, BNN RI telah berhasil mengungkap dua kasus antara lain :








