SUKABUMI. Sebanyak 533 orang tenaga guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja antara Wali Kota, Achmad Fahmi, dengan dua orang perwakilan guru P3K, Senin ( 29/08 ) di Gedung Juang.
Dalam acara yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, beserta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi.








