Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pemkot dan Dirut Perumda Trans Pakuan

Selain itu, Fajar juga mengaku bahwa ia dan rekan-rekannya belum menerima upah selama 6 tahun dan kini ia menuntut upah tersebut dan meminta bantuan dari DPRD Kota Bogor. Tak hanya itu, ia juga membeberkan bahwa Wali Kota Bogor sempat berjanji akan menyelesaikan persoalan upah ini pada 2016 dan 2017.

“Walaupun tidak secara tertulis, tapi ucapannya itu kan harus dipertanggungjawabkan. Nasib kami juga sudah tidak diakui padahal kami tidak pernah mengundurkan diri,” kata Fajar.

Setelah mendengar aspirasi dari para karyawan dan tim kuasa hukum, Dadang mengaku akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak Perumda Trans Pakuan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor dan Dinas Ketenagakerjaan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga  Presiden Jokowi Pastikan Pembangunan Rumah Warga Relokasi Gempa Cianjur Dimulai

Pos terkait