Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim Membuak Dialog Stakeholder Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin

Bagi peserta BPJS mandiri yang menunggak, lanjut Retno, tidak bisa dibantu Jamkesda karena ada aturan Mendagri dan persyaratan yang disebutkan diatas yang jika dilanggar bisa menjadi temuan BPK.

Meski begitu, Dinkes memberikan solusi dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi ke Baznas atau Dompet Dhuafa untuk membantu membayarkan tunggakan BPJS agar BPJS bisa aktif kembali.

“Bulan berikutnya bisa migrasi ke PBI APBD karena biasanya yang menunggak ini peserta mandiri dan tidak mampu,” katanya. (*)

Baca Juga  X-RAY Menggebrak Konser Peduli Bencana Sumatera-Aceh

Pos terkait