Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA – PAS 2022 dan KUA – PPAS 2023

BOGOR. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (15/8/2022).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan fokus pada pencapaian program prioritas yang antara lain terdiri dari lanjutan pembangunan Masjid Agung sebesar Rp 36 Miliar, pembangunan Sekolah Terpadu Kencana sebesar Rp 9 Miliar, penuntasan reduksi angkot di tengah kota sebesar Rp 581 Juta, pembangunan pedestrian Jalan Dewi Sartika sebesar Rp 10 Miliar, pedestrian Jalan A. Yani (Dadali – Air Mancur) sebesar Rp 10 Miliar, Kampung Wisata Santri Pagentongan dan Mulyaharja ‘Ubud of Bogor’ sebesar Rp 5 Miliar, serta melanjutkan pembangunan GOR Kecamatan Bogor Utara sebesar Rp 5 Miliar dan Kecamatan Bogor Selatan sebesar RP 3 Miliar.

Baca Juga  Sekda Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Kota Bogor

Pos terkait