Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA – PAS 2022 dan KUA – PPAS 2023

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Rancangan KUA/PPAS Tahun 2023 bersama TAPD dan OPD. Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Tahun 2023 adalah tahun terakhir periode kepemimpinan kami. Oleh karenanya, kami akan fokus pada program prioritas tersebut,” kata Bima Arya.

Bima Arya juga menjelaskan postur KUA/PPAS Tahun 2023 terdiri dari pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,8 Triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,3 Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,4 Triliun, Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 3 Triliun, dan Pembiayaan Neto sebesar Rp 269 Miliar. KUA/PPAS Tahun 2023 sudah mengalokasikan Bantuan Keuangan Partai Politik sebesar Rp 3 Miliar. Alokasi tersebut merupakan kenaikan dari alokasi sebelumnya yang saat ini sedang berproses persetujuan Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga  Balok Girder Sudah Terpasang, Dinas PUPR Optimis Jembatan Otista Rampung Tepat Waktu

Pos terkait