Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA – PAS 2022 dan KUA – PPAS 2023

Dia juga menyampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS Tahun 2022, diantaranya proyeksi Pendapatan Daerah bertambah Rp 352 Miliar menjadi Rp 2,68 Triliun, proyeksi Belanja Daerah bertambah Rp 559 Miliar menjadi Rp 3,08 Triliun, proyeksi Pembiayaan bertambah Rp 165 Miliar menjadi Rp 357 Miliar. Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sudah dialokasikan sebesar Rp 87 Miliar untuk DAK Fisik dan Rp 243 Miliar untuk DAK Non Fisik, termasuk Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru sebesar Rp 116 Miliar. Sedangkan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat sudah dialokasikan sebesar Rp 86 Miliar.

“Perubahan KUA/PPAS 2022 merupakan tahun awal untuk mengalokasikan dana cadangan PILKADA sebesar Rp 25 Miliar dari total kebutuhan Rp 105 Miliar. Diharapkan setelah Rancangan Perda dana cadangan Pilkada ditetapkan, dapat dialokasikan pada Perubahan KUA/PPAS 2022. Selanjutnya, kami siap membahas Rancangan Perubahan KUA/PPAS Tahun 2022 ini bersama DPRD sesuai ketentuan perundangan,” ujar Bima Arya yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah. (*)

Baca Juga  Pengamat : Pelanggaran Mutasi Jabatan Petahana Bisa Berujung Diskualifikasi

Pos terkait