“Selain lebih aman dikonsumsi karena tidak menggunakan pupuk kimia dan pestisida, produk-produk pertanian organik juga punya kualitas yang lebih enak, segar, pastinya aman,” kata Adit.
Ia mengatakan, proses panjang yang akan dilalui dari mulai penyusunan Raperda hingga nanti pengajuan ke Gubernur nanti.
“Penyusunan Perda ini menjadi satu dari tiga fungsi kami para anggota dewan. Kami targetkan akhir tahun ini raperda ini selesai. Kami mohon masukan dan saran dari seluruh masyarakat kota Bogor,” Adit menutup. (*)








