Dengan cakupan ruang lingkup kerja sama yang luas tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham berharap kerja sama ini dapat membawa efek yang positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Semoga program kerja sama yang termuat dalam ruang lingkup perjanjian kerja sama ini beserta tindak lanjutnya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan mampu mewujudkan maksud dan tujuannya masing-masing yang akan berimplikasi positif terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan bagi warga binaan dan tahanan”, imbuh Dirjen Pas Kemenkumham. (*)








