BNN RI – Ditjen Kemenkumham Perkuat Sinergitas Dalam P4GN

Deputi Pemberantasan BNN RI mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang dapat didayagunakan dalam mengoptimalkan program-program P4GN.

“BNN menggandeng Ditjen Pas sebagai salah satu mitra untuk mendukung pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui upaya P4GN”, ujar Deputi Pemberantasan BNN RI.

Berlandaskan perjanjian kerja sama ini Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham akan bersinergi dalam lingkup kerja sama, yaitu pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, publikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan operasi bersama di UPT Pemasyarakatan, dukungan sarana dan prasarana, dukungan terhadap penyidikan dan penyelidikan tindak pidana narkotika, peminjaman dan pengembalian narapidana, pengawasan bersama UPT Pemasyarakatan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika , serta pengelolaan cabang Rumah Tahanan yang ada di lingkungan BNN RI.

Baca Juga  APBD 2022 Kota Bogor Ditetapkan Rp 2,53 Triliun, Target PAD Rp 1,1 Triliun

Pos terkait