P-APBD 2022, Pemkot Anggarkan Bansos Untuk Ojol dan Pengemudi Angkot

BOGOR. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyelesaikan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022.

Raperda P-APBD 2022 itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dalam Rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (19/9/2022).

Dalam sambutannya, Dedie menyampaikan rincian Raperda P-APBD 2022 proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 2,7 triliun atau bertambah Rp 396 miliar dari APBD murni tahun 2022.

Baca Juga  Jelang HUT RI, Plt. Bupati Bogor Gelar Aksi Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera, Sekaligus Resmikan Tarikolot Expo

Pos terkait