Pemerintah Libatkan Tokoh Agama dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Baca Juga  Rangkaian Kegiatan Sanlat Ashibyan Ianatul Huda Ditutup Dengan Bukber

Pos terkait