Karena dari pengamatan awal di sekitar lokasi bencana alam, baik di atas maupun di bawah minim lahan resapan air untuk masuk ke tanah terlebih dahulu. Sehingga yang terjadi adalah air hujan atau air yang mengalir dari atas menjadi air run off.
“Itu yang menyebabkan aliran yang cukup deras yang tidak terkendali, itu yang bisa menyebabkan longsor juga,” katanya.
Untuk itu kata Budi, penanganan pasca bencana ini harus dilakukan secara simultan. Tidak hanya oleh pemerintah, namun juga oleh masyarakat yang bersifat kearifan lokal.
Di lokasi yang sama, Pusat Kajian Geopark dan Kebencanaan Geologi Universitas Pakuan (Unpak), Denny Sukamto Kadarisman mengatakan, pada tahap awal ini pihaknya bersama ahli sipil sudah melihat bahwa kemungkinan besar longsoran ini terjadi bukan karena tergelincir, sehingga penanganan masih bisa ditangani dengan turap atau terasering.
“Jadi sementara ini kami sepakati dalam waktu dekat akan dilakukan penanganan secara fisik, teknis membangun terasering dari bawah dan membongkar sedikit bangunan atas milik Apollo dan pemilik sudah setuju,” katanya.
Dalam rapat pembahasan mengenai penanganan bencana ini pemilik bangunan juga menyepakati di lahan yang akan dikosongkan dikembalikan fungsinya menjadi lahan terbuka hijau.
Dalam proses penanganan ini, Denny juga meminta agar lokasi yang berada tepat dibawah longsoran dan berjarak dekat dari longairan agar dikosongkan untuk sementara waktu.
Setelah itu jika sudah dilakukan penanganan fisik secara permanen, ia melihat kondisi sekitar masih bisa untuk ditinggali karena melihat kontur dan bentuk longsoran yang roboh bukan tergelincir yang bisa berdampak luas.








