BOGOR. Tim Pansus Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pencegahan Dampak Pinjol, Renternir dan Bank Keliling menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (24/11).
Pimpinan Pansus Raperda Pinjol, Angga Alan Surawijaya, menerangkan RDP ini digelar oleh tim pansus guna menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan dimasukkan kedalam draft Raperda.
“Banyak masukan dari masyarakat terutama soal kondisi dilapangan tentang maraknya pinjol, bank keliling dan sebagainya sehingga meresahkan masyarakat serta sebagian besar meminta menertibkan lembaga-lembaga ini,” ujar Angga, Senin (28/11).
Banyaknya aduan dan masukan dari masyarakat ini, nantinya kata Angga akan ditindaklanjuti dengan memastikan peraturan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan tupoksi dinas yang menjadi penyelenggara Perda.