Wabup Sukabumi Berikan Pengarahan Kepada 125 Penerima Dana Hibah Keagamaan

“Ini adalah hasil perjuangan dan doa dari Bapak dan Ibu, besar atau kecilnya dana yang akan diberikan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya” Ucapnya.

Wabup menjelaskan dana hibah yang akan diterima ini adalah perjuangan yang cukup panjang, dimana harus memerlukan proses, waktu, verifikasi data serta calon lokasi bantuan oleh perangkat daerah yang berkompeten. Maka dengan dana hibah ini harus disalurkan sesuai dengan norma norma yang ada.

“Ini adalah amanah kepada pemda untuk disampaikan kepada bapak dan ibu, kami titip amanah ini untuk dimanfaatkan sesuai dengan yang diusulkan” Imbuhnya.

Baca Juga  Paripurna Penutupan Masa Sidang 2021, DPRD Rangkum 694 Aspirasi Masyarakat

Pos terkait