Untuk diketahui, dalam setahun ini DPRD Kota Bogor telah menetapkan 10 Peraturan Daerah (Perda) dari 14 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Selain itu, juga telah ditetapkan 3 Perda luncuran tahun 2021.
Terkait peran legislasi, sosialisasi dan evaluasi juga dilakukan oleh DPRD Kota Bogor guna meningkatkan implementasi Perda yang sudah ditetapkan.
“Kita juga menyampaikan ada beberapa Perda yang perlu direvisi termasuk perwali yang menjadi turunan perda itu sendiri,” terang Atang
Dari sisi pengawasan, Atang menilai kinerja komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bogor semakin membaik dan menunjukkan hasil yang positif. Dimana banyak program yang berjalan sesuai rencana dan dapat terealisasikan tepat waktu. Beberapa program pembangunan strategis diketahui sudah mulai bisa digunakan oleh warga.








