Komisi IX DPR RI Kunker ke Kota Bogor, Bahas Tenaga Honorer

“Untuk itu kota-kota ini perlu mendiskusikan dengan baik. Dengan kunjungan ini kita mengumpulkan informasi tentang tenaga honorer kesehatan dan Dalduk KB serta sumber daya dan pendapatan secara komprehensif tentang mekanisme tenaga kesehatan,” katanya.

Sehingga lanjut dia, Komisi IX DPR RI bisa mendapatkan gambaran terkait permasalahan tenaga kerja honorer di bidang kesehatan dan bisa mendapat pandangan terkait perlindungan dan kesejahteraan tenaga honorer.

“Termasuk skema dalam membentuk PPPK dan terobosan mekanisme honorer ketenagakerjaan yang diatur dalam PP 49 tahun 2018,” ujarnya.

Senada, Sekda Kota Bogor, Syarifah menyampaikan bahwa keberadaan tenaga kesehatan sangat dibutuhkan, karena itu pada saat pandemi Kota Bogor juga melakukan rekrutmen tenaga kesehatan secara besar-besaran.

Baca Juga  Pemkot Bogor Gelar Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Tanah Sareal

“Berkaitan dengan kebutuhan yang banyak tentu saja ini muncul memang ada kebijakan yang ada pada PP 49 tahun 2018,” ujarnya.

Di satu sisi kata Syarifah, saat ini jumlah ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya cukup banyak, namun jumlah rekrutmen tidak memenuhi kebutuhan yang ada.

Pos terkait