BOGOR. Komisi Pemilihan Umum memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar menjadi penyelenggara pemilu tahun 2024 pada tingkat kelurahan/desa.
Hal itu terlihat saat KPU Kota Bogor menyampaikan sosialisasi kepada pemilih perempuan yang tergabung dalam Perkumpulan Organisasi Wanita (POW) di kawasan Baranangsiang Sabtu (24/12/2022).
Perpanjangan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia menyusul diterbitkannya SK KPU RI nomor 534 tahun 2022. “Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diperpanjang hingga 30 Desember 2022.” Kata ketua KPU Kota Bogor, Samsudin.
Pendaftaran PPS dilaksanakan secara online melalui aplikasi SIAKBA. “Dengan pendaftaran melalui online, KPU memberi kesempatan terbuka dan sama bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan berkesempatan menjadi PPS.” Tambah Samsudin.