BOGOR. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor menyerahkan bidang tanah yang telah selesai tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di wilayah Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Penyerahan sertifikat program PTSL kepada warga Sukadamai ini diberikan langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Kepala Kantor BPN Kota Bogor, Rahmat di Kantor Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (9/12/2022).
Selain memberikan secara serentak di kantor kelurahan, penyerahan sertifikat program PTSL juga diantarkan langsung ke rumah warga yang berusia lanjut.
Warga yang menerima sertifikat PTSL di kediamannya, Abdullah (100), menyampaikan terima kasih kepada BPN dan Pemkot Bogor.
Menurutnya sudah lama tanah yang ditempatinya sebagai tempat tinggal tersebut tidak memiliki sertifikat.