“Alhamdulillah terima kasih, sekarang bapak dan anak-anak sudah punya sertifikat. Semoga jadi amal ibadah semua dan semua selalu sehat,” katanya didampingi oleh anak laki-lakinya.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, sertifikat ini modal untuk masyarakat membangun pondasi ekonomi yang lebih pasti.
“Alhamdulillah kita bisa silaturahmi. Ini adalah langkah strategis yang didorong oleh BPN Kota Bogor agar masyarakat memiliki kepastian hukum, kepastian akan kepemilikan asetnya. Ini langkah sebagai modal membangun landasan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Setelah masyarakat mendapat haknya, lanjut Dedie ada kewajiban yang harus juga dipenuhi masyarakat dalam membayar PBB-P2 dan BPHTB.
Namun, dalam kewajiban membayar pajak tersebut masyarakat yang masuk ke dalam data DTKS mendapat keringanan pembayaran.








