“Itu sudah lewat kajian dari BMKG dan dari instansi yang terkait, Badan Meteorologi sudah semuanya,” katanya.
Sementara itu, untuk bantuan bagi rumah warga terdampak yang bukan relokasi akan diberikan mulai Kamis (8/12/2022) mendatang setelah selesai proses verifikasi. Bantuan yang diberikan adalah Rp50 juta untuk rumah yang rusak berat, Rp25 juta untuk rumah yang rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang rusak ringan.
“Nanti hari Kamis—ini baru persiapan termasuk verifikasi semuanya selesai—nanti hari Kamis untuk bantuan yang bukan relokasi, yang bantuan Rp50 juta, Rp25 juta, dan Rp10 juta juga akan diberikan hari Kamis,” ungkapnya.
Dengan diberikannya bantuan bagi rumah yang rusak tersebut, Presiden berharap masyarakat bisa mulai beraktivitas membangun rumahnya.
“Kita harapkan juga ada kegiatan masyarakat, ada kegiatan ekonomi, ada pergerakan ekonomi. Itu yang kita harapkan,” jelasnya.








