“Bapemperda berinisiatif untuk menarik satu raperda dari masa sidang ketiga, ke masa sidang kedua. Dari hasil pembahasan tadi jadinya Raperda terkait restorative justice yang akan kita majukan,” pungkasnya. (*)
Dianggap Belum Siap, Bapemperda Coret Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan Dari Propemperda








