Dianggap Belum Siap, Bapemperda Coret Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan Dari Propemperda

“Jadi mereka baru mengantongi kajian aset saja. Padahal ada kajian lainnya yang perlu dilengkapi. Sehingga kami menilai, ini tidak akan terkejar, sehingga kami coret dulu dari Propemperda masa sidang kedua termin kesatu tahun 2023 karena bisa dibahas di masa sidang berikutnya jika sudah siap,” jelas Endah.

Tak hanya itu, Raperda tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor juga dicoret dari Propemperda, karena belum mengantongi rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dimana dalam perubahan Perda tersebut, rencananya akan dimasukkan bagian Riset dan Inovasi didalam Bappeda Kota Bogor sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 71 tahun 2021.

Baca Juga  BKKBN Jawa Barat Selenggarakan Rapat Persiapan RDK Pro PN 2023

Pos terkait