“Alhamdulillah dari tahun ke tahun selalu ada akselerasi. Dimana hari ini, Kantor Pertanahan Kota Bogor membuktikan dan memastikan supaya aset-aset wakaf itu betul-betul aman di Kota Bogor. Mudah-mudahan yang belum tersertifikasi segera terealisasi, karena sertifikat tanah wakaf itu belum bisa maju kalau Akta Ikrar Wakaf (AIW) nya belum selesai,” katanya. (*)
26 Tempat Ibadah Disertifikasi Kantor Pertanahan ATR/BPN








