Sepanjang tahun 2022 pasien Rajal mencapai 160.338 Pasien. Dan puncak perawatan terjadi pada Desember sebanyak 15.401. Pada jalur umum, pasien Rajal hanya berkisar 16.551 pasien per tahunnya.
Sementara pada Unit Gawat Darurat (UGD), selama Januari hingga Februari 2023, jumlah pasien yang datang menggunakan BPJS mencapai 9.490 pasien. Pada jalur umum hanya 906 pasien. Selanjutnya di tahun 2022, pasien yang datang menggunakan BPJS ke UGD mencapai 47.387. Dan jalur umum berkisar 5.358 pasien.
Bila mengacu pada data diatas, jelas jumlah kunjungan atau bed occupancy rate (BOR) di RSUD Kota Bogor di dominasi oleh pasien BPJS.
Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir menegaskan, bila manajemen RSUD selalu berupaya untuk memberikan penanganan yang optimal dan tidak pernah membeda-bedakan pelayanan antara pasien umum dan pasien BPJS.
“Bagi kami, demi menjaga mutu layanan, siapapun pasiennya harus terlayani dengan baik,” terangnya.
dr. Ilham juga menegaskan, bila pihaknya tidak pernah membatasi jumlah pasien BPJS atau JKN yang ingin berobat ke RSUD. Selama tempat tidur masih tersedia, berapapun pasien yang datang akan selalu diterima.
Perbedaan pelayanan kesehatan, jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 dan melanggar sumpah dokter.








