Bayar Tagihan Kesehatan di RSUD Kota Bogor Kini Non Tunai

RSUD

Tenaga Ahli e-BLUD UI, Alvian Agustian mengatakan, E-BLUD adalah aplikasi yang di bangun untuk membantu mendokumentasikan administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan BLUD secara real time.

Sistem aplikasi E-BLUD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data dimana saja berdasarkan user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengelola keuangan BLUD.

“Nantinya, pelaporan keuangan bisa disajikan secara bulanan, triwulan, dan semesteran ” singkatnya.

Penerapan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD sebagai pengganti Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan BLUD, serta Surat Edaran Nomor 981/4092/KEUDA tanggal 2 Oktober 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD.

Baca Juga  Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

Rencana penerapan seluruh transaksi keuangan secara digital di RSUD Kota Bogor mendapat dukungan dari Ketua Gerakan Masyarakat Kota Bogor, R. Ridho.

Kata dia, langkah RSUD Kota Bogor menerapak e- BLUD menjelang tahun politik, merupakan langkah yang tepat. Menginggat, pada tahun politik, kerap terjadi campur tangan politik dan kepentingan lain pada pengelolaan keuangan di BUMD dan BLUD. Melalui e-BLUD situasi tersebut bisa dicegah.

“Pengelolaan keuangan bisa dikontrol bersama secara profesional, tanpa campur tangan politik dan kepentingan lainnya. Semua transaksi keuangan berjalan berdasarkan kebutuhan dan profesionalisme,” tegasnya. (*)

Pos terkait