Tindaklanjuti Aspirasi PKL, Komisi II Gelar Raker Dengan Mitra Kerja

Komisi II

SANGA.ID. Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan mitra kerja yang terdiri dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkukmdagin), Satpol-PP dan Perumda Pasar Pakuan Jaya, guna menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL), beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan, menyampaikan, berdasarkan hasil rapat, Komisi II DPRD Kota Bogor meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk memperbaiki sistem dan pola penataan PKL.

Hal itu berdasarkan penyampaian yang dilakukan oleh masing-masing instansi yang menggbarkan minimnya kordinasi dan keseriusan dalam penataan PKL.

“Tidak adanya koordinasi antar SKPD ketika Pemkot Bogor akan melakukan penataan kawasan zona-zona ekonomi. Membuat Komisi II meminta agar SKPD merubah cara pandang terhadap PKL,” ujar Anita, Minggu (28/5).

Baca Juga  Tampung Aspirasi Paguyuban PKL, Komisi II Minta Pemkot Perhatikan Nasib Pedagang

Berdasarkan hasil rapat, Anita menjelaskan terdapat 6 poin yang telah disepakati oleh DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor.

Poin nomor satu, disebutkan oleh Anita pentingnya komunikasi yang dibangun antara tim yang terdiri dari berbagai SKPD untuk penataan PKL dengan pihak PKL dan DPRD Kota Bogor.

Poin nomor dua, DPRD Kota mendorong Pemkot Bogor untuk melakukan sensus atau pendataan PKL yang berada di seluruh Kota Bogor.

“Hal ini nantinya akan menjadi landasan dalam mengambil kebijakan, agar kita bisa memprioritaskan para pedagang yang merupakan asli warga Kota Bogor. Sebab, data sementara menunjukkan hanya 34 persen saja warga Kota Bogor yang menjadi PKL,” jelas Anita.

Pos terkait