Sebelumnya, Bima Arya membuat kebijakan unik terkait pakaian dinas ASN. Ia mewajibkan semua ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memakai pakaian kasual setiap hari Selasa, khususnya produk Asli Bogor. Kebijakan ini dikeluarkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 30 tahun 2022 mengenai pakaian dinas ASN. (*)
Harkitnas, Bima Arya Ajak Semua Elemen Masyarakat Gunakan Produk Lokal








