Ini Upaya Pemkot Bogor Percepat Penurunan Stunting

Stunting

“Orang tua asuh ini berdasarkan surat perintah orang tua asuh balita stunting wilayah. Dalam tugasnya melakukan kunjungan 1 kali per bulan dan memfasilitasi intervensi dari berbagai pihak, seperti adminduk, pelayanan kesehatan, kesehatan lingkungan dan tempat tinggal serta asupan makanan,” kata Anas. (*)

Baca Juga  Kemendagri Goes To School "Ngobras Wasbang" Di SMAN 5 Kota Bogor

Pos terkait