“Ya kita kedepankan tindakan secara humanis, apalagi yang bersangkutan baru pertama kali melakukan kesalahan ini, dan kalau dilihat di data kami pun, WNA ini taat ketika memperpanjang ijin tinggal dan yang lainnya. Kecuali, yang bersangkutan kan bukan masuk dalam jaringan narkoba, jaringan terorganisir atau jaringan siber crime sesuai pembuktian itu juga,” pungkasnya. (*)
Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Telah Periksa WNA Yang Menghalangi Ambulance








