Kuasa Hukum Penggugat dari kantor Hukum Sembilanbintang & Partners Law Office menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri Bogor atas adanya putusan sela yang mampu menjawab keresehan pencari keadilan selama ini. Dengan profesional serta akuntabel nya lembaga peradilan merupakan harapan terakhir para pencari keadilan dalam perjalanan ikhtiarnya.
Dan selanjutnya Tim Kuasa Hukum Ahli Waris akan menunjukkan sejumlah bukti kuat yang akan membuktikan bahwa pemilik yang sebenarnya dari lahan yang menjadi sengketa tersebut adalah milik Penggugat yang tidak lain merupakan Ahli Waris Pejuang Kemerdekaan RI Lettu Infantri TB. A. Basuni didalam agenda selanjutnya yakni agenda pembuktian yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Juni 2023. Tidak hanya itu, saya tantang Pemkot dan jajarannya untuk fair dalam menjalankan proses hukum ini, buktikan jika pengakuan atas hibah nya bisa benar-benar ada.
Dan semoga lembaga peradilan PN Bogor tetap pada prinsipnya yang luhuriah yaitu tetap INDEPENDEN, serta dapat menjawab segala keresahan pencari keadilan yang selama bertahun-tahun berjuang mati-matian demi mempertahankan tanah leluhurnya yang kini dirampas oleh oknum mafia tanah. (*)
RD. ANGGI TRIANA ISMAIL, S.H. DAN TIM KANTOR HUKUM SEMBILAN BINTANG & PARTNERS








