SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan upaya percepatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Percepatan ODF dilakukan dengan melakukan kolaborasi pentahelix dari unsur Pemkot Bogor, instansi pemerintahan, pihak swasta, rumah sakit, akademisi, organisasi, yang secara perlahan kemudian didukung penuh oleh masyarakat untuk akselerasi ODF di tempat tinggalnya.
Akselerasi ODF di Kota Bogor ditandai dengan deklarasi ODF oleh 19 kelurahan yang juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang dilaksanakan di Lapangan Poncol, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (20/7/2023).
Bersamaan dengan deklarasi, Pemkot juga melakukan penandatanganan prasasti bersama PT ADIRA Syariah yang dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Septictank komunal oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Director Chief of Sales, Service and Distribution Officer, Niko Kurniawan
Dedie Rachim menyampaikan,
penyelesaian ODF ini merupakan tanggung jawab bersama sebagai bentuk kepedulian antar sesama.
“Kemudian masyarakat juga harus diingatkan karena masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab dalam kehidupan sosial dan menjaga lingkungan. Jangan buang sampah sembarangan ke sungai, dan lain, karena itu mengeksploitasi alam, merusak alam,” katanya.
Apalagi kata dia, pengentasan ODF memiliki irisan yang sama dengan pengentasan stunting.