Pertama, pelaksanaan rumah sakit atau tata kelola rumah sakit. Kedua, pelayanan yang berbasis pada pasien. Ketiga, pelayanan yang memprioritaskan pada keselamatan pasien. Keempat, fasilitas keperawatan yang tersedia. Dan kelima, peranan RSUD Kota Bogor dalam menjalankan program nasional yang ditetapkan pemerintah.
“Jadi akreditasi rumah sakit itu tujuannya adalah sebagai suatu penuntun agar RSUD Kota Bogor tetap bisa berkomitmen untuk mencapai mutu,” terangnya.
dr Armein melanjutkan, bila RSUD Kota Bogor berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan program nasional. Seperti, berperan dalam menekan angka stunting dan wasting. Berperan dalam menangani dan menekan angka pasien TB, terus mensosialisasikan dan mengedukasi program keluarga berencana, menekan dan berperan di dalam penyelesaian kasus HIV AIDS, dan pelayanan obstetri neonatal esensial/emergensi komperhensif (Ponek) pada upaya pertolongan persalinan pada bayi dan ibu yang melahirkan.
“Sesuai arahan Direktur, RSUD Kota Bogor konsisten dan komitmen dalam menjalankan program nasional. Kami juga terus berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin. Mengingat, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan butuh akses serta fasilitas yang memadai”
“Jadi dengan adanya akreditasi ini RSUD Kota Bogor sudah memberikan komitmen yang cukup baik untuk selalu meningkatkan pelayanan mutu RS,” papar dr. Armein.








