SANGA.ID. Ada yang berbeda pada kegiatan Fasilitasi PKP oleh Dinas Koperasi UMKM Kabupaten kali ini. Karena seluruh peserta sebanyak 40 orang berasal dari unsur Difabel. Mulai dari Difabel Daksa, Difabel Rungu, Difabel Intelektual (seperti Autism, Grahita dan Down Syndrome), orangtua anak Difabel dan guru Difabel serta pemerhati Difabel. Kegiatan ini digelar selama 2 hari, 17 – 18 Juli 2023 di hotel ACCRAM Puncak Bogor.
Pada pembukaan kegiatan, Asep Mulyana menyampaikan bahwa kegiatan Fasilitasi PKP untuk Pelaku UMKM Difabel ini bertujuan untuk memberikan Edukasi terkait UMKM sekaligus memfasilitasi Legalitas Usaha berupa sertifikat PKP sebagai dasar prasyarat pembuatan PIRT. Kegiatan di inisiasi oleh M. Rizky salah satu anggota dewan dari Komisi II DPRD Kabupaten Bogor.
M. Rizky menambahkan, “Difabel memiliki hak yang sama dan kedudukannya setara dengan yang lainnya. Kami akan berupaya untuk memberikan kesempatan & peluang yang sama pada teman-teman difabel sehingga harapannya nanti semua bisa terwadahi dengan baik.”