Rakor Bersama KPK, Pemkot Bogor dan ATR/BPN Sepakat Percepat Sertifikasi Aset

Rakor

Ia menyebut bahwa target di tahun 2024 sertifikasi tanah seharusnya bisa mencapai 50 persen, namun dikarenakan kendala di beberapa daerah maka diundur hingga 2025.

“Untuk itu kegiatan tematik ini kita adakan dengan harapan Pemkot dan Kantor Pertanahan bisa saling rekonsiliasi  mencari kesepakatan, mencari titik temu berapa aset tanah daerah yang bisa menjadi produk sertifikat, sehingga ke.depan Pemda bisa menganggarkan untuk sertifikasi ini,” ujarnya.

Agus menyampaikan KPK menerima laporan dari daerah-daerah terkait adanya gep koordinasi ataupun akselerasi, sehingga KPK membuat program tematik mempertemukan antara daerah dan Kantor Pertanahan.

“Kenapa KPK melakukan ini, karena salah satu penugasan KPK adalah melakukan koordinasi kepada instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan lainnya. Salah satu layanannya adalah ini. Sehingga tujuannya untuk juga untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  BNI Salurkan Bantuan 100 Paket Sembako kepada Pemkot Bogor untuk Warga

Aset lanjut Agus, bukan lagi soal air mata namun bisa menjadi mata air dalam mensejahterakan masyarakat.

“Memang dalam aset itu ada biaya pemeliharaan, kemudian dijaga dan sebagainya. Tapi yang harus ditumbuhkan adalah mindset bahwa aset itulah yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah,” katanya.

Pengelolaan aset secara optimal dan profesional akan membuat aset menjadi sehat untuk kemudian dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Pos terkait