Rakor Bersama KPK, Pemkot Bogor dan ATR/BPN Sepakat Percepat Sertifikasi Aset

Rakor

Ia mencontohkan bahwa aset bidang tanah bisa dimanfaatkan menjadi fasilitas umum maupun pelayanan publik dan sarana prasarana infrastruktur yang juga bertujuan untuk melayani dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Setelah pembukaan dan penyampaian materi setiap kabupaten/kota dan Kantor ATR/BPN melakukan diskusi yang selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara dan kesepakatan antara BPN dan masing-masing daerah terkait hasil diskusi dan rencana kerja ke depan.

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan percepatan sertifikasi aset daerah.

“Iya, jadi dirembukan antara BPN dan pemkot dan pemda setiap wilayah membuat rencana kerja dalam dua tahun 2023 hingga 2024 sampai 2025 bisa terselesaikan berapa ini yang tersertifikasi,” jelasnya.

Baca Juga  Wakil Walikota Bogor Membuka Pelatihan Gelombang Ke 4 Bagi Wakil Ketua KKMP

Untuk percepatan ini Kota Bogor akan melakukan sertifikasi K1 dengan status clean and clear agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Dalam kesempatan itu Sekda juga menyaksikan penandatanganan rencana kerja antara BKAD dengan ATR/BPN Kota Bogor.

“Untuk kita Bogor (kota), jadi kita dari data yang mau kita selesaikan alas haknya itu, diantaranya adalah bidang infrastruktur. Jadi tahun 2023 kita selesaikan 500 bidang di sertifikat dan di tahun 2024 1.000 bidang,” ujarnya.

Pos terkait