Wakil Menteri Kesehatan Yunani tersebut menambahkan seluruh pelaksanaan pengobatan narkotika di Yunani dilaksanakan oleh pemerintah termasuk layanan komplikasi penyakit fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkotika. Pemerintah juga menjalin kerjasama yang erat dengan para pihak non-pemerintahan dalam upaya rehabilitasi.
Lembaga rehabilitasi komponen masyarakat lebih lanjut dijelaskan Wakil Menteri Kesehatan Yunani hanya melakukan kegiatan berupa pencegahan dan rehabilitasi tanpa pengobatan, sedangkan untuk pengobatan dapat diakses melalui sarana rehabilitasi milik pemerintah. Berkaitan dengan rehabilitasi, Dimitrios menyebutkan Pemerintah Yunani memiliki tantangan ke depan berupa penertiban layanan rehabilitasi mewah yang marak beredar tanpa izin.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose menyampaikan mengenai kebijakan BNN RI dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia melalui 4 strategi pendekatan yaitu hard power, soft power, smart power, dan cooperation sebagaimana kunjungan yang dilakukan delegasi BNN RI saat ini ke Yunani.








