Pemkot Bogor dan PGN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Pemkot
Pemkot

SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. menandatangani perjanjian kesepakatan peningkatan standarisasi dan perlindungan konsumen gas bumi PGN di Kota Bogor dan perpanjangan perjanjian kerja sama antara penggunaan instalasi standar uji meter gas untuk pelaksanaan tera dan tera ulang meter gas diafragma.

Penandatangan secara langsung dipimpin Wali Kota Bogor, Bima Arya dan General Manager Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales Operation Regional II Daerah Jawa Barat, Sonny Rahmawan Abdi di Hotel Swiss Belinn, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Selasa (8/8/2023).

Ada dua kesepakatan, pertama tentang peningkatan standarisasi dan perlindungan konsumen gas bumi PGN di Kota Bogor yang ditandatangani Wali Kota Bogor dan yang kedua adalah perpanjangan perjanjian kerja sama antara penggunaan instalasi standar uji meter gas untuk pelaksanaan tera dan tera ulang meter gas diafragma yang ditandatangani Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Bogor, Atep Budiman dengan General Manager Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales Operation Regional II Daerah Jawa Barat, Sonny Rahmawan Abdi.

Baca Juga  Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terkait Evaluasi Proyek Strategis Nasional

Pos terkait