Upaya ini lebih dulu diawali pemicu STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) kepada penerima manfaat oleh sanitarian dan Tim Puskesmas Warung Jambu dan Sosialisasi dan edukasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 108 tahun 2021 tentang pengelolaan limbah domestik dan dendanya.
Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anas Maruf mengatakan secara nasional, pemerintah pusat juga terus melakukan upaya BABS. Dalam RPJMN tahun 2024 Indonesia ditargetkan bebas BABS dan untuk setiap kelurahan sedikitnya bisa mencapai 90 persen.
Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor, Syarifah Sofiah yang juga Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bogor mengatakan, deklarasi yang dilakukan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya pada tahap pertama tahun 2022 dilakukan deklarasi dua kelurahan ODF, kemudian selanjutnya di bulan Juni 2023 dilakukan deklarasi tahap 2 oleh 19 kelurahan dan tahap tiga ini oleh 47 kelurahan sehingga total 68 kelurahan se-Kota Bogor sudah deklarasi ODF.
“Setelah deklarasi ini akan terus dilakukan, 1 tahun kemudian akan dilihat, dievaluasi kembali progres dan komitmen ODF ini dan ini kerja keras kita akan diselesaikan bersama,” ujarnya. (*)








