47 Kelurahan Deklarasi ODF Tahap 3, Targetkan Bogor Bebas ODF

47

SANGA.ID. Sebanyak 47 kelurahan di Kota Bogor melakukan deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Lapangan P dan K, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor,  Rabu (6/9/2023).

Deklarasi tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk terus melakukan percepatan ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di seluruh kelurahan di Kota Bogor. Tercatat, sebelumnya 21 kelurahan sudah melakukan hal yang sama.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan, ODF merupakan indikator utama dalam tingkat kesejahteraan dan kemajuan peradaban. Sehingga pengentasan ODF tidak hanya mengenai peringkat atau penghargaan, tapi juga tentang harkat dan martabat serta keadilan bagi masyarakat.

“Itu indikator utama dan yang paling utama adalah komitmen kita untuk terus melakukan upaya pengentasan,” kata Bima Arya saat memberikan sambutan.

Baca Juga  MKD DPR Setop Aduan terhadap Politikus PDIP soal 'Salam Minum Obat'

Bima Arya mengingatkan tidak mudah untuk membangun kota sehat karena bukan saja soal penghargaan, tapi infrastruktur dan kultur.

Pos terkait