SANGA.ID. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose, didampingi para Pejabat Utama BNN RI menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI untuk membahas terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2022, Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Semester (Hapsem) 1 Tahun 2022, dan RKA-K/L BNN RI Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung Nusantara 2, Jakarta, Senin (4/9).
Di hadapan sejumlah anggota Komisi III DPR RI, Kepala BNN RI menyampaikan laporan keuangan dan Realisasi Anggaran TA. 2022 yang sebelumnya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp. 1.73 triliun dengan Realisasi anggaran akhir Tahun 2022 mencapai 98,44% yang komposisinnya meliputi belanja pegawai sebesar Rp. 541.391.863.580 (Lima Ratus Empat Puluh Satu Miliar, Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Ribu, Lima Ratus Delapan Puluh Rupiah) atau 98,63%, Belanja Barang sebesar Rp. 908.273.573.543 (Sembilan Ratus Delapan Miliar, Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta, Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu, Lima Ratus Empat Puluh Tiga Rupiah) atau 97,96%, dan Belanja Modal sebesar Rp. 255.307.242.471 (Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar, Tiga Ratus Tujuh Juta, Dua Ratus Empat Puluh Dua Ribu, Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah) atau 99,79%. Anggaran yang tidak terserap antara lain adalah sisa pengadaan barang dan jasa, sisa kegiatan, dan pembayaran gaji pegawai yang tidak dapat dialihkan.
“Di sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terdapat dua jenis sumber pendapatan yaitu PNBP Umum sebessar Rp. 2.024.720.640 (Dua Milar, Dua Puluh Empat Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu, Enam Ratus Empat Puluh Rupiah) dan PNBP Fungsional sebesar Rp. 17.540.411.000 (Tujuh Belas Miliar, Lima Ratus Empat Puluh Juta, Empat Ratus Sebelas Ribu Rupiah),” ujarnya.