“Rata – rata itu produk – produk non kimia yang mempunyai potensi pasar yang cukup besar,” ungkapnya menambahkan.
Untuk itu, mulai dari pemerintah daerah, maupun pusat dalam hal ini kementerian termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus bisa memfasilitasi para peserta, terutama dipandu untuk pemasaran ke khalayak.
“Terutama urusan izin. Karena kendala di kita itu pada saat inovasinya dibuat, tapi sulit untuk menembus pasar. Karena harus melewati berbagai proses yang rumit, perizinan, izin kesehatan pangan dan lain – lain,” sambungnya lagi.








