FGD Rancangan Perwali Tentang Komite Sekolah, Upaya Bangun Sistem Pendidikan

FGD

Namun, Sujatmiko memahami bahwa tidak seluruh komite paham tentang wilayah yang tidak diperbolehkan dan diperbolehkan sehingga dipandang sebagai wilayah abu-abu.

Sehingga dengan adanya FGD perwali ini pihaknya akan mendengarkan masukan dan saran serta diskusi dari berbagai pihak dari sisi legalitas aturan dan teknis lainnya terkait pembiayaan.

“Dengan adanya Perwali ini kita bisa mendapatkan aturan yang lebih rinci terkait yang boleh dan yang tidak berkaitan dengan sunbangan ataupun pungutan,” katanya.

Kegiatan FGD yang laksanakan sekitar 3 jam ini pun mendapat masukan dari para komite, mahasiswa, pihak kampus,ICW, Aparat penegak hukum, pengawas sekolah, Disdik dan sebagainya sehingga semua memahami batasan-batasan aturan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. (*)

Baca Juga  FGD Ngabuburit Bareng APEKSI, Bima Arya Bicara 4 Tingkatan Anak Muda

Pos terkait