Konsisten, Kota Bogor Kembali Raih Penghargaan JDIHN 2023

JDIHN

 JDIHN

“Keterbukaan akses pada JDIHN atas informasi-informasi hukum di dalamnya dapat diarahkan pada percepatan pemerataan dan menjembatani kesenjangan pembangunan,” kata Yasonna.

“Fungsi lain yang bisa kita berdayakan dari JDIHN adalah sebagai media untuk saling berbagi informasi hukum. Bagi para pengelola JDIH, silahkan anda manfaatkan JDIHN untuk memperbaiki, mengelola, menyusun, mengevaluasi regulasi atau bahan kajian hukum di wilayah saudara dengan mekanisme ATM (adaptasi, tiru dan modifikasi),” sahutnya.

JDIHN yang dibina dan dikelola bersama melalui Anggota JDIH, merupakan wujud tanggung jawab pemerintah yang telah terbentuk sejak tahun 1999 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Kini tugasnya, kata Yasonna, sebagai pelayan masyarakat adalah memperbaiki, mengembangkan dan menyebarluaskan isi dari JDIHN ini.

Baca Juga  Tutup KTT G20 Bali, Presiden Jokowi Bersyukur Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan

Pos terkait