SANGA.ID. Kota Bogor masuk dalam delapan besar Nomine Pemerintah Kota (Pemkot) berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan dalam upaya membenahi atau reformasi di Kota Bogor mengalami beberapa fase atau titik balik.
Di awali tahun 2015 Pemkot Bogor melaksanakan reformasi birokrasi, dalam hal ini sektor perizinan dan dunia usaha karena perizinan menjadi indikator utama dalam reformasi birokrasi sehingga menjadi lebih mudah, terukur biaya, waktu dan yang lainnya melalui sistem berbasis elektronik yaitu aplikasi SMART.
Pengembangan sistem secara bertahap dilakukan pada tahun-tahun berikutnya dan pada tahun 2017 mulai ada 20 perizinan secara daring dan diarahkan menjadi satu pintu, tanda tangan digital dan layanan berbasis android. Tahun 2018 layanan bertambah menjadi 38 layanan perizinan.
“Titik balik berikutnya adalah inspirasi dan belajar dari daerah lain sehingga munculah Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memberikan layanan dari berbagai pihak dan menjadi rujukan serta studi banding bagi daerah lain. MPP Kota Bogor tidak sekedar melayani tetapi juga memudahkan serta membahagiakan. Eksisting layanan yang ada meliputi 8 izin non perizinan, 36 izin perizinan, OSS dan penetapan retribusi dan penandatangan PBJ,” kata Bima Arya saat menerima Tim Penilai Uji Petik Nomine Pemerintah Kota PTSP dan PPB di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (3/10/2023).
Bima Arya memaparkan, Online Single Submission (OSS) yang dibangun pemerintah pusat disikapi Pemkot Bogor dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian, membangun sistem serta mengintegrasikan dan lainnya.
Penarikan sebagian kewenangan secara administrasi didasari pada Perwali Nomor 7 tahun 2023 tentang pendelegasian kewenangan perizinan melalui Sistem OSS RBA.