Pemda Se-Sulbar Tanda Tangan Ikrar Netralitas ASN Menghadapi Pemilu 2024

ASN

SANGA.ID. Netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa pegawai negeri sipil harus netral dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait politik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan tertentu.

Olehnya Pemprov Sulbar bersama Pemkab se Sulbar melakukan ikrar netralitas ASN sebagai komitmen pemerintah menyuksesian pemilu 2024.

Baca Juga  Ketua PWI Sumut Harapkan Polisi Tangkap Pencatut Nama Wali Kota Medan Rugikan Panitia Pembangunan Masjid PWI

Pos terkait