Pemkot Rumuskan Penataan Jalan Pedati, Kembalikan Fungsi Jalan dan Pedestrian

Pemkot

“Jadi jalan akan difungsikan lagi untuk kendaraan. Dishub akan melakukan kajian dan uji coba untuk melihat dimana titik parkir dan bongkar muat,” katanya.

Ia melanjutkan, terkait sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan pembinaan ke toko-toko terkait pengelolaan sampah secara mandiri atau membuang sampah di jam-jam yang sudah ditentukan. Hal ini harus dipatuhi agar jalan Pedati tidak kumuh.

Baca Juga  Pemkot Dan DPRD Kota Bogor Setujui Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Pos terkait