Namun sangat disayangkan, surat-surat dimaksud tidak ada satupun yang ditanggapi serius oleh pihak-pihak terkait. Pada akhirnya kuasa hukum penggarap yang diwakili oleh Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., menegaskan secara serius berdasarkan hukum, bahwasanya dirinya dan tim kuasa hukum penggarap, bila pihak Forkopimca danForkopimda masih acuh terhadap persoalan ini, dengan sangat terpaksa kami akan mengadukan seluruh pimpinan instansi Forkopimca dan Forkopimda ke hierarki diatasnya yang berwenang untuk menghukum dan memvonis Perihal kode etik perilaku.
Anggi menuturkan “diamnya Forkopimca dan Forkopimda, jujur sangat menambah situasi menjadi semakin kacau balau.” Hari jumat kemarin saja hampir rusuh, akibat adanya alat berat yang beraktifitas oleh perusahaan diatas lahan penggarap.
Anggi menambahkan juga, “diamnya seorang pejabat publik / pelayan publik / penyelenggara secara tidak langsung mengamini situasional yang terjadi saat ini, singkat kata Forkopimca & Forkopimda mendukung konflik yang terjadi saat ini, ini bahaya !!!








